Back to Top
Beranda
Anies Baswedan
Mahkamah Konstitusi
MK
Muhaimin Iskandar
News
Putusan MK, AMIN Apresiasi Tiga Hakim yang Dissenting Opinion

Putusan MK, AMIN Apresiasi Tiga Hakim yang Dissenting Opinion Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).  Keduanya mengapresiasi tiga hakim MK yang berani menyampaikan pendapat terpisah atau Dissenting Opinion Muhaimin Iskandar dengan tegas menyatakan bahwa putusan MK tidak mengejutkan bagi dirinya.  Baginya, putusan tersebut hanyalah konfirmasi bahwa tantangan kemunduran demokrasi di Indonesia tidaklah mudah dihadapi, bahkan oleh lembaga seperti MK.   “Putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua, termasuk MK tak kuasa menghentikan laju kelemahan demokrasi di negeri kita tercinta,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.    Menurut Muhaimin Iskandar, ketiga hakim yang menyatakan pendapat terpisah, yakni Profesor Saldi Isra, Profesor Enny Nurbaningsih, dan Profesor Arief Hidayat, adalah pilar-pilar harapan bagi keadilan konstitusional dan reputasi MK ke depa
Baca selengkapnya

Penulis blog

Tidak ada komentar

Berkomentarlah dengan bijak dan sopan. Bila Anda ingin memberikan saran, kritik, dan masukan yang membangun, dengan senang hati Kami persilakan. Terima Kasih.