Said Didu |
Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyoroti apa yang dialaminya saat diundang untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Meskipun diundang sebagai senior komisaris dan pemegang saham, ia mengaku tidak diizinkan masuk saat tiba di lokasi.
Said Didu menyatakan keheranannya melalui cuitannya di platform media sosial dan menegaskan bahwa semua aspek telah rusak di negeri ini.
"BUMN pun sdh otoriter ? Saya diundang ikut RUPS sbg senior Komisaris dan juga sbg Pemegang Saham @BukitAsamPTBA , saat tiba di lokasi tdk "diizinkan" masuk. Semua aspek sdh dirusak di negeri ini, " bebernya, dikutip dari X, Kamis, (9/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa biasanya senior komisaris dan direksi diundang untuk setiap RUPS dan ia telah menerima undangan untuk acara tersebut. Namun, kali ini ia dilarang masuk.
Cuitan Said Didu menuai beragam respons dari warganet yang menunjukkan dukungan atas kritikannya terhadap tindakan yang dialaminya. Mereka menganggap bahwa hal ini merupakan bukti bahwa kritik Said Didu telah diperhatikan oleh pihak terkait.
"Sebenarnya ini justru telah menujukkan bahwa apa yang Bapak twitt-kan selama ini mereka baca dan mereka akui kebenarannya," beber @rdyrdnsyh, merespons Cuitan Said Didu itu.
"Ini tanda bhwa kritik puang sampe ketelinga mereka, tpi dsarnya mmng sdh rusak dan tdk ada keinginan u/perbaikan.Hal ini jg bukti bhwa puang benar dan mreka Perusak srta bukti smua sdh tertular Ke DUNGU an sang “Planga Plongo”, " beber @MRisal_Muh.
Untuk diketahui, Bukit Asamn adalah perusahaan pertambangan terkemuka milik negara Indonesia (BUMN) yang juga merupakan grup dari MIND ID. (*)