Pagi itu, Senin, 26 Agustus 2013. Seperti hari-hari sebelumnya, Saharuddin bergegas ke kebunnya. Namun, langkah Saharuddin terhenti yang sesaat lagi tiba di kebunnya.
ILUSTRASI. Misteri pembunuhan. (DALL·E) |
Pandangannya tertuju pada benda mencurigakan di semak-semak, tak jauh dari kebunnya itu. Penasaran, ia pun mendekatinya.
Saat mendekat, terbayang jelas di matanya sesosok mayat pria yang tewas dalam keadaan yang mengerikan.Mayat itu menjadi saksi bisu dari tragedi yang terjadi di malam sebelumnya.
Tak ayal, Kampung Bulucina, Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone geger dengan penemuan sesosok mayat pria yang tewas dengan kondisi mengenaskan itu.
Tim Forensik Polres Bone turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban tewas itu Abdul Rahman, (32) Warga Desa Bila, Kecamatan Amali.
Ia ditemukan dalam kondisi terbujur kaku dengan luka bacok di bagian punggung, leher nyaris putus, dan telapak tangan kanannya, putus.
Tak jauh dari lokasi, ditemukan satu unit mobil yang diduga dikemudikan korban sebelumnya.
Informasi yang dihimpun, Abdul Rahman sempat mengantar seorang ibu rumah tangga (IRT) dan seorang anaknya untuk menghadiri sebuah hajatan di salah satu desa di Kecamatan Ulaweng.
Kapolsek Ulaweng, AKP Andi Bahsar B, enggan berkomentar lebih jauh. Pasalnya, penyelidikan kasus pembunuhan itu, masih intensif memeriksa saksi, yaitu Syamsiar.
Syamsiar, kata dia, berada di lokasi kejadian, karena dijemput oleh korban untuk menghadiri sebuah hajatan.
Usai menghadiri hajatan di salah satu desa di Kecamatan Ulaweng, bebernya, korban pun membawa Syamsiar ke lokasi kejadian. {next}
Mulai Terkuak
Misteri pembunuhan Abdul Rahman mulai terkuak.
Penyelidikan mengarah pada keterangan saksi mata, Syamsiar, yang bersama korban saat kejadian.
Pada Minggu sekitar pukul 23.30 WITA, korban bersama Syamsiar dan anaknya berumur dua tahun berada di atas mobil di lokasi kejadian.
Diduga korban dan Syamsiar akan melakukan perbuatan tidak senonoh.
Sejumlah pelaku datang dan menganiaya korban dengan senjata tajam.
Korban berusaha melarikan diri, namun tak berhasil dan tewas akibat luka-luka yang dialaminya.
Syamsiar dan anaknya dibiarkan pergi.
Motif pembunuhan diduga karena perbuatan tidak senonoh yang dilakukan korban.
Polisi mendalami kemungkinan motif lain termasuk dendam.
Polres Bone dan Polsek Ulaweng bekerja sama dalam penyelidikan.
Identitas pelaku telah dikantongi dan penyelidikan terus dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir, menjelaskan, dari hasil olah TKP di lokasi kejadian dan keterangan saksi mata, pelaku menganiaya korban di atas mobil.
Saat itu, bebernya, korban dan Syamsiar sedang berada di atas mobil tersebut.
Saat korban mencoba keluar dan melarikan diri ke arah belakang mobilnya, yang bersangkutan tewas dengan kondisi yang mengenaskan.
Dia menambahkan, baik korban dan pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang itu diduga sudah saling mengenal.
Apalagi, korban memang pernah berdomisili di Kampung Bulucina, Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng. {next}
Saksi Mata Diperiksa Intensif
Pemeriksaan saksi mata, Syamsiar, kian diintensifkan untuk mendalami motif pembunuhan Abdul Rahman, Minggu malam, 25 Agustus.
Syamsiar menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Pasalnya, saat kejadian ia bersama korban di atas kendaraan Daihatsu Green Max di lokasi kejadian.
Pemeriksaan terhadap saksi kunci itu masih dilakukan penyidik di Polsek Ulaweng. Apalagi, saat korban dianiaya oleh pelaku, saksi mata disuruh meninggalkan lokasi oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.
Syamsiar bersama anaknya yang masih berumur sekitar dua tahun langsung mencari perlindungan di salah satu rumah warga di desa itu.
Kepala Desa Teamusu, Andi Edi Parawansyah, membenarkan hal itu.
Informasi lainnya yang berkembang, kata dia, korban yang mengendarai mobil, diduga sudah dibuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor, sebelum berada di lokasi kejadian.
"Pelakunya sudah membuntuti korban sebelumnya dan mendatangi korban yang berada di atas mobil bersama perempuan itu, (Syamsiar, red), saat mobil itu berhenti,"jelasnya, Rabu, 28 Agustus.
Tak hanya itu, korban dan Syamsiar diduga menjalin hubungan asmara. Apalagi, mereka berada di atas mobil di salah satu kebun yang sepi.
Dia juga membenarkan, korban pernah memperistri salah seorang warganya dan berdomisili di desanya. Namun, baik korban dan istrinya itu kini sudah bercerai.
"Mereka sudah bercerai dan istri yang diceraikannya itu kini menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi," beber dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir, saat ditanyakan mengapa saksi mata saat penganiayaan yang berujung kematian Abdul Rahman itu, disuruh meninggalkan lokasi.
Ali Tahir menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi saat diperiksa, kemungkinan pelaku yang jumlahnya lebih dari satu orang itu merasa kasihan dengan Syamsiar.
"Kemungkinan para pelaku kasihan terhadap Syamsiar, karena yang bersangkutan membawa anaknya yang masih berumur dua tahun, sehingga dibiarkan meninggalkan lokasi kejadian,"jelas dia.
Dia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap mereka yang dicurigai sebagai pelaku.
"Pelakunya saat ini sedang dalam pengejaran terhadap mereka yang dicurigai sebagai pelakunya.
Pelaku diduga bersembunyi di suatu tempat yang sulit disentuh, karena persembunyiannya berada di atas pengunungan yang memiliki banyak kebun.{next}
Sepekan Pelaku Belum Diringkus
Sepekan setelah pembunuhan Abdul Rahman, polisi belum berhasil meringkus pelakunya.
Kapolsek Ulaweng, AKP Andi Bahsar, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya sedang mengejar pelaku yang dicurigai.
"Mereka yang dicurigai sebagai pelaku, sampai saat ini masih dikejar,"ujarnya singkat.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir, menambahkan bahwa pelaku yang diduga lebih dari satu orang kini bersembunyi dan sulit dikejar karena lokasi sulit diakses.
Petugas di Polsek Ulaweng mengakui kesulitan dalam memberikan informasi detail mengenai kasus tersebut karena kendala penyelidikan.{next}
Diringkus di Lumbung Padi
Tim Unit Khusus Polres Bone berhasil meringkus Pelis, (25), warga Kampung Bulucina, Kecamatan Ulaweng, sebagai pelaku pembunuhan terhadap Abdul Rahman.
Ia diringkus di Kampung Bulucina, Desa Teamusu, Kecamatan Ulaweng, Rabu dini hari, 4 September.
Pelis, yang sempat bersembunyi, akhirnya diringkus di rumahnya sekitar pukul 03.40 wita.
Upaya pelaku untuk melarikan diri terhenti saat petugas mengepung kediamannya dan dia dibekuk saat bersembunyi di atas lumbung padi.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir, mengungkapkan bahwa alasan Pelis menganiaya korban karena menduga Abdul Rahman sebagai pencuri ternak.
Namun, beber dia, pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami motif sebenarnya dan dugaan sementara menunjukkan adanya dendam lama antara pelaku dan korban.
Ali Tahir menegaskan bahwa baik pelaku maupun korban saling mengenal satu sama lain, karena korban pernah memperistri warga sekitar dan tinggal di wilayah tersebut. Meskipun Pelis membantah memiliki hubungan keluarga dengan mantan istri korban.
Tak hanya itu, penyidik akan terus mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Pelis dihadapkan pada ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima belas tahun, sesuai dengan Pasal 338 KUHP.
Namun, jika hasil pengembangan menunjukkan unsur perencanaan, pelaku juga dapat dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Pemeriksaan intensif terhadap Pelis masih berlanjut hingga Rabu siang, di mana ia mengakui perbuatannya dengan alasan menduga korban hendak mencuri hewan ternak warga.
Saat diperiksa, pelaku menjelaskan dengan detil bagaimana ia membacok korban menggunakan parang, menyebabkan kematian tragis Abdul Rahman. (*)